PLN Sudah Siapkan Infrastruktur untuk Kendaraan Listrik

0
PLN siapkan infrastruktur kendaraan listrik

ROCKOMOTIF, Jakarta – Selaras dengan program pemerintah yang tengah menggalakkan kendaraan listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah bertindak cepat untuk menghadirkan infrastrukturnya.

Dikatakan oleh EVP Corporate Communication and CSR PT PLN, I Made Supratika, menjelaskan sarana tersebut sejatinya telah ada sejak beberapa waktu lalu. Namun, fungsi tersebut sempat digunakan oleh pedagang kaki lima. Tapi kini telah dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Kehadiran infrastruktur tersebut, tidak hanya diperuntukan untuk kendaraan roda dua, melainkan juga untuk roda empat.

“Kita sudah menyiapkan (infrastruktur), tidak hanya roda dua. Karena kalau roda dua kita sudah lama kita punya di Jakarta, namanya SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum). Tapi kita biasanya kemarin digunakan untuk pedagang kaki lima, sekarang kita tingkatkan utilitasnya menjadi charging untuk vehicle untuk roda dua ataupun roda empat,” jelas I Made Supratika, di Jakarta (5/11).

PLN SPLU

Meski demikian, khusus untuk kendaraan roda empat, PLN telah meresmikan sebuah charging station yang lebih mumpuni beberapa waktu lalu di Tangerang, Banten. Keberadaan charging station ini di tempatkan di pusat perbelanjaan di kawasan BSD, Tangerang.

Baca juga: Mitsubishi Gandeng PLN Sediakan Fasilitas Home Charging

“Khususnya untuk pengembangan roda empat, kita punya yang namanya SPKLU, yang kemarin sudah kita launching di Mall Aeon, BSD. Dan itu akan kita pasang di berbagai tempat, seperti parkiran mall-mall yang sekiranya ada komunitasnya. Dan itu akan menyebar ke seluruh Indonesia, secara sporadis sesuai dengan pengembangan kendaraan roda empat,” tambahnya.

Keberadaan infrastruktur tersebut, juga sudah digunakan pada gelaran aksi mobil listrik yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu. Mengenai tarifnya sendiri, PT PLN juga telah merumuskannya dan tentunya karena ada keistimewaan bagi kendaraan listrik. PT PLN juga akan memberikan keuntungan bagi pemilik kendaraan tersebut.

LEAVE A REPLY