Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku Bagi Semua Kendaraan

0
tilang elektronik berlaku bagi semua kendaraan
Mulai Februari 2020, tilang elektronik berlaku bagi semua kendaraan di Jakarta

ROCKOMOTIF, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai bulan Februari 2020, akan menerapkan tilang elektronik pada semua kendaraan bermotor. Bukan hanya mobil, tetapi sepeda motor dan berlaku pada semua kendaraan.

Maksudnya, selama ini aturan itu hanya berlaku kepada pengguna mobil dengan plat nomor DKI Jakarta. Tetapi bulan depan mobil atau motor dari berbagai daerah juga bisa kena tilang elektronik ini.

Menurut penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf dalam waktu beberapa hari kemarin,sudah melakukan rapat dengan Korps Lalu Lintas Polri terkait integrasi data kendaraan nasional.

Baca juga: Siap Diterapkan, Kamera Tilang Elektronik di Tol dan Jalur Transjakarta Mulai Dipasang

“Selama ini kendaraan di luar plat B, apabila melanggar dikenakan tilang manual, tetapi bulan depan sudah bisa ditindak dengan sistem elektronik,” tutur Yusuf di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Di temui di tempat terpisah, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman menuturkan, dengan adanya integrasi ini maka akan melakukan kordinasi dengan Polda diseluruh Indonesia bila ditemukan adanya pelanggaran di Jakarta yang dilakukan oleh kendaraan pribadi dari daerah hukumnya.

“Kalau untuk mengirim bukti pelanggaran selama ini kami menghabiskan biaya sebesar Rp 2 juta per hari jadi kalau satu bulan bisa mencapai Rp 60 juta,” terang Arif.

Bulan Depan Penerapan Tilang Elektronik di Jakarta Diperluas

Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan memperluas penerapan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) di DKI Jakarta. Dalam waktu dekat akan ada penambahan 45 kamera ETLE untuk menindak para pelanggar lalu lintas

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menuturkan, penerapan perluasan ETLE ini akan dimulai bulan Februari 2020, di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

“Harapan kami bisa lebih efektif lagi mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas dan kecelakaan,” tutur Fahri ketika dihubungi ROCKOMOTIF, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Tilang Elektronik Bakal Diterapkan pada Pengguna Sepeda Motor

Penerapan ETLE ini akan menyebar ke beberapa ruas jalan. Tetapi, fokus di jalan protokol seperti Jalan Tomang Raya dan Jalan Slipi, dan lain sebagainya, di mana di jalan itu banyak pelanggaran lalu lintas.

Proses perluasan tilang elektronik masih dalam tahap persiapan dan instalasi kamera ETLE. Sebelum diterapkan, akan ada jadwal sosialisasi selama kurang lebih 10 hari, agar masyarakat mengetahui ada perluasan ini.

“Kita persiapkan terlebih dulu, dan kami harapkan bulan depan sudah bisa berjalan sesuai dengan rencana,” jelas Fahri.

LEAVE A REPLY