Polisi Tegaskan Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Sementara Sampai 5 April 2020

0
perluasan ganjil genap

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kebijakan Work From Home (WFH) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, hingga 5 April 2020. Berdampak juga dalam penerapan peniadaan sementara aturan Ganjil Genap.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta, Dishub DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya, maka peniadaan ganjil-genap diperpanjang hingga 5 April 2020.

“Awalnya sampai akhir Maret 2020 ini, tetapi sudah pasti diperpanjang. Dan setelah 5 April akan dikaji lagi bagaimana penyebaran virus Corona-nya,” turur Fahri ketika dihubungi Rockomotif, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Takut Corona, Servis Mobil Bisa Dari Rumah

Menurut Fahri, selama kebijakan sementara itu diberlakukan tak ada proses penilangan dari pihak kepolisian. Namun, untuk pelanggaran di luar ganjil genap akan tetap ditindak termasuk penilangan lewat Electronic Traffic Law Enforcement.

“Kalau razia sementara distop dulu sampai kondisi kondusif, dan batas waktu yang ditentukan oleh instansi terkait soal virus Corona ini,” tutup Fahri.

LEAVE A REPLY