50 Pelaku Balapan Liar Diamankan Polresta Tangerang

0
Aksi balapan liar diamankan polresta tangerang

ROCKOMOTIF, Jakarta – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang bersama Polres Cikupa, berhasil mengamankan masyarakat yang kerap melakukan aksi balap liar di Kota Tangerang.

Aparat menyisir Kawasan Millenium, Cikupa, yang kerap dijadikan arena untuk melakukan balap liar. Dari kegiatan tersebut, Polresta Tangerang, mengamankan 50 orang yang kedapatan tengah melakukan aksinya.

Dari 50 pelaku yang terjaring, 27 orang harus berususan karena tidak bisa melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi seperti STNK dan SIM yang berlaku.

“Kami juga memeriksa bagasi kendaraan untuk mengecek barang bawaan pengendaranya,” ujar Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta, seperti dalam keterangan resminya.

Baca juga: Perdana Gelar Balap Virtual, Honda Kebanjiran Peserta

Kasatlantas mengatakan anggotanya kemudian memberikan teguran kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak mengubah spesifikasi kendaraan.

“Para pelanggar ditegur dan diberi arahan agar menggunakan helm dan kelengkapan lain,” ujarnya.

Tidak hanya itu, anggota juga turut memberikan imbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan covid-19. Masyarakat dalam hal ini para pengendara diajak untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Pengendara juga diminta untuk menggunakan sarung tangan sebagai perlindungan,” tandasnya.

LEAVE A REPLY