Ganjil Genap Ditiadakan Lagi Saat Jakarta Terapkan PSBB

0
psbb transisi ganjil genap jakarta

ROCKOMOTIF, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020) mengumumkan bahwa akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan karena jumlah orang yang positif COVID-19 terus bertambah banyak.

Tentunya untuk sektor lalu lintas, penerapan aturan pembatasan kendaraan dengan skema pelat nomor ganjil genap untuk kendaraan pribadi akan dinon-aktifkan kembali seperti pertama menerapkan PSBB beberapa bulan lalu.

“Ganjil Genap akan ditiadakan lagi. Tetapi bukan berarti masyarakat boleh bebas, karena hanya 11 sektor industri yang boleh beroperasi dengan seminimal mungkin, selebihnya kembali di rumah,” ungkap Anies di Jakarta.

Baca juga: Ganjil-Genap Akan Diberlakukan Jika PSBB Tidak Dilanjutkan

Jadi, kata Anies ganjil genap akan ditiadakan pada saat penerapan PSBB ditetapkan kembali, yaitu dalam waktu dekat ini. Pembatasan sosial ini akan berlangsung selama dua pekan dan dievakuasi setiap 2 pekan sekali.

“Jadi kami harapkan agar masyarakat tidak beraktivitas dulu selama PSBB, agar penularan Corona tidak semakin banyak terutama di DKI Jakarta,” kata Anies.

Sistem ganjil genap berlaku setiap hari kerja, yakni Senin-Jumat, pada pagi pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore ke malam pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

LEAVE A REPLY