Polda Metro Tunggu Keputusan Resmi Soal Peniadaan Ganjil Genap

0
ganjil genap jakarta dievaluasi

ROCKOMOTIF, Jakarta – DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada 14 September 2020. Rumors, untuk pembatasan kendaraan dengan skema pelat nomor ganjil genap pun akan ditiadakan lagi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sembodo Purnomo Yudo menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk peniadaan ganjil genap.

“Senin akan diumumkan, kita sekarang masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak terkait soal ini,” ucap Sembodo saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Sambodo menjelaskan, apabila PSBB lagi maka otomatis memang ganjil genap ditiadakan seperti beberapa waktu lalu. Sebab, volume kendaraan pun berkurang karena perkantoran memberlakukan Work From Home (WFH).

Baca juga: Ganjil Genap Ditiadakan Lagi Saat Jakarta Terapkan PSBB

“Lalu lintas akan kembali sepi sehingga tidak perlu lagi ada ganjil genap kalau diberlakukan lagi PSBB secara total. Tetapi pastinya kami harus menunggu Pergub dulu soal ini,” tutur Sambodo.

Sebelumnya Anies mengumumkan bahwa akan menarik rem darurat di Ibu Kota untuk mengendalikan penularan virus Corona. PSBB ketat diberlakukan kembali seperdi masa awal pandemi Corona.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

LEAVE A REPLY