Gawat! Motor Demonstran di Jakarta Banyak yang Diciduk Polisi

0
Motor demonstran omnibus law

ROCKOMOTIF, Jakarta – Massa yang melakukan demonstrasi di Jakarta kemarin (13/10), harus berurusan dengan Polda Metro Jaya. Bukan karena aksi kericuhan, tetapi lantaran motor mereka yang diparkir tidak pada tempatnya.

Mereka yang ikut melakukan aksi unjuk rasa memang kebanyakan menggunakan sepeda motor untuk menuju titik kumpul. Namun sayang, massa tidak memarkirkan kendaraannya dengan baik sehingga diangkut oleh pihak Kepolisian lantaran mengganggu.

Dilansir dari korlantas.polri.go.id, mereka mengamankan puluhan kendaraan yang terparkir secara liar. Akibatnya, petugas harus membawa motor tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa tadi setelah dipukul mundur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Diterpa Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Pasokan BBM Pertamina Tetap Aman

Kombes Pol Sambodo menegaskan, puluhan unit sepeda motor itu ditemukan di sekitar parkiran IRTI Monas. Puluhan motor itu ditemukan tanpa pemilik.

“33 ini baru di seputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal massa nanti kita amankan lagi,” jelasnya.

Lebih jauh Kombes Pol Sambodo mengatakan, puluhan motor itu akan diamankan di Polda Metro Jaya. Puluhan motor itu juga akan diidentifikasi pemiliknya.

“Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya,” tandasnya.

LEAVE A REPLY