BBM Jenis Premium Bakal Dihapus di 3 Wilayah Ini

0
pertamina hapus bbm premium

ROCKOMOTIF, Jakarta – PT Pertamina (persero) sudah harus menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium mulai awal tahun 2021. Langkah itu diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdiskusi dengan Pertamina.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah menuturkan, pada awal 2021 BBM jenis Premium alam dihapus untuk area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

“Kata Direktur Operasi Pertamina per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan,” ungkap Karliansyah dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, beberapa waktu lalu.

Membenarkan pernyataan itu, dalam keterangan resminya PT Pertamina (Persero) menjelaskan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.

Baca juga: Konsumsi BBM Pertamina Berangsur Normal

“Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih,” ucap Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Sabtu (14/11/2020).

Demi mendukung rencana itu, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Program Langit Biru itu sendiri dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.

“Pertamina tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penugasan penyaluran Premium kepada masyarakat,” tutup Heppy.

LEAVE A REPLY