Panduan Membawa Barang Pakai Sepeda Motor, Begini Aturannya!

0
bawa barang di sepeda motor

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pengguna sepeda motor sering kali menggunakan kendaraannya untuk mengangkut barang. Meski sejatinya tidak diperuntukan untuk hal itu, namun ada batas kewajaran yang harus dipahami oleh masyarakat. Terlebih saat ini pengiriman barang semakin ramai, dan operator ojek online pun menghadirkan fitur ini untuk membuat konsumennya lebih mudah.

Namun, harus tetap dipahami bahwa dalam membawa barang pada sepeda motor, ada aturan yang harus diperhatikan. Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) memberikan beberapa pengetahuan mengenai bagaimana etikanya mengangkut barang menggunakan sepeda motor. Salah satunya yang harus dipahami adalah berat barang yang dibawa.

Baca juga: Puluhan Knalpot Motor Modifikasi Berhasil Diamankan Polisi

“Berat yang diperbolehkan saat boncengan atau mengangkut barang tidak lebih dari 70kg. Karena motor itu idealnya mampu seimbang dengan total berat muatannya maksimal 150kg,” ujar Sony, ketika dihubungi ROCKOMOTIF.

Sony, juga menambahkan bukan hanya berat yang menjadi fokus dalam mengangkut barang dengan motor. Tetapi, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah dimensi barang yang dibawa. Hal ini karena akan berdampak pada kenyamanan dalam berkendara. Untuk itu, Sony, menyarankan beberapa hal dalam melakukan pengangkutan barang dengan motor.

“Dan, dimensi barang juga harus diperhatikan. Tidak lebih lebar dari stang motor, tidak lebih tinggi dari bahu pengendara, serta tidak melebihi panjang behel jok motor,” tandas Sony.

LEAVE A REPLY