Stiker Pajak Kendaraan Bermotor Akan Segera Diberlakukan

    0
    Stiker pajak kendaraan bermotor akan diberlakukan
    Stiker pajak kendaraan bermotor akan diberlakukan

    ROCKOMOTIF, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah merencanakan untuk menggunakan stiker pajak kendaraan bermotor untuk mengidentifikasi masyarakat yang taat membayar pajak tahunan

    Hal ini diumumkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, beberapa waktu lalu di Jakarta. Dalam keterangannya, Istiono, menyambut baik langkah digitalisasi terkait adanya stiker pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya untuk sektor otomotif.

    “Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah. Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan untuk kendaraan,” jelas Isitono, melansir laman resmi Korlantas Polri.

    Melalui digitalisasi road tax ini, ia juga menyampaikan bahwa dengan penggunaan stiker pajak kendaraan bermotor, nantinya akan memudahkan para petugas di lapangan untuk mengklasifikasi mana kendaraan yang sudah membayar pajak atau belum.

    “Dengan demikian kita di lapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar pajak atau belum kendaraannya,” tambah Istiono.

    Melalui penggunaan metode digital ini, juga sekaligus merupakan alih media dari pelayanan manual dalam bentuk cetakan berupa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) menjadi sektor digital melalui stiker.

    Sehingga, dengan adanya kode hologram yang ditempel pada kendaraan, akan menjadi bukti sah bahwa pemilik kendaraan sudah membayar pajaknya secara tepat waktu.

    Selain itu, baik petugas ataupun pemilik kendaraan bisa langsung mengecek status kendaraan mereka melalui stiker tersebut. Hal ini lantaran stiker ini sudah dibekali hologram QR code yang dapat siakses secara online dan tersambung ke dalam server SAMSAT.

    Untuk mewujudkan langkah digital ini, Korlantas juga turut menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Jasa Raharja agar alih media ke ranah digital bisa terlaksana dengan sangat baik.

    LEAVE A REPLY