IMI Keluarkan Peraturan Terbaru untuk Kejurnas Rally dan Sprint Rally di Tahun 2018

0
Imi peraturan baru
Kejurnas rally dan sprint rally akan mendapat revisi peraturan untuk musim balap 2018

ROCKOMOTIF, Jakarta – Induk olahraga otomotif di Tanah Air, Ikatan Motor Indonesia (IMI) merilis peraturan terbaru. Guna mengulang kesuksesan gelaran Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally dan Sprint Rally. Peraturan terbaru tersebut dirancang dengan beberapa perubahan yang dilakukan terkait beberapa hal.

Di antaranya spesifikasi mobil, regulasi teknis perlombaan, sistem perolehan poin, pembagian peserta. Serta rencana program wisata IMI yang akan menjadi kegiatan pendukung di setiap putaran Kejurnas Rally dan Sprint Rally.

Sejalan dengan komitmennya untuk mengoptimalkan serta memaksimalkan kegiatan wisata, IMI berencana untuk menjadikan kegiatan wisata sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kedua ajang itu.

Dan IMI siap menjadikan kegiatan wisata IMI sebagai supporting activity di setiap putaran baik Kejurnas Rally maupun Sprint Rally musim 2018. Rifat Sungkar, Direktur Rally dan Sprint Rally IMI Pusat berharap agar Kejurnas Rally dan Sprint Rally di 2018 mendatang dapat berlangsung lebih berkualitas, lebih kompetitif, serta lebih menarik bagi semua pihak.

“Perubahan-perubahan yang kami buat semata-mata untuk membuat Kejurnas Rally dan Sprint Rally di Indonesia lebih maksimal lagi. Baik dari segi kualitas dan kuantitas, baik dari segi peraturan, hingga hal-hal lainnya,” ujar Rifat dalam siaran resminya yang diterima ROCKOMOTIF.

Bercermin Pada FIA

Peraturan baru yang dirancang oleh IMI sejatinya mengacu FIA. Dari spesifikasi mobil, kelas M1 adalah untuk mobil-mobil yang masih memiliki homologasi internasional FIA (N4, RRC, S2000, R4, R5, WRC) maupun homologasi FIA regional (AP4).

Sedangkan untuk mobil-mobil di luar spesifikasi berhomologasi FIA dengan modifikasi meliputi mobil sedan dengan penggerak roda 4WD berkapasitas mesin maksimal 2000 cc, turbo restrictor 35 mm. Standard safety FIA, menggunakan active center differential (ACD), serta gearbox bebas dan sequential gearbox juga diperbolehkan.

Sementara untuk kelas M2 merupakan kelas untuk mobil sedan dengan penggerak empat roda yang tidak atau belum menggunakan ACD. Beberapa syarat untuk kelas M2, yaitu kendaraan mesin turbo maksimal empat silinder dengan menggunakan turbo restrictor 36 mm. Atau 6 silinder Normaly Aspirated (NA) tanpa batasan cc. Tidak menggunakan ACD atau DCCD dan gearbox bebas dan sequential gearbox diperbolehkan

Untuk kelas F1, di mana sebelumnya hanya untuk mobil berkapasitas maksimal 1200 cc, di tahun 2018 akan dinaikkan menjadi 1400 cc. Kebijakan ini diterapkan karena kelas F1 belum sepopuler kelas lainnya. Sehingga IMI menargetkan ada peningkatan peserta di kelas ini dan lebih banyak mobil yang bisa tergabung di dalamnya.

Kelas Jip Paling Berbeda

Salah satu kelas yang paling berbeda dari yang lainnya, yaitu kelas JIP atau UTV. Regulasi teknis baru yang ditetapkan adalah, bahwa mobil diharuskan menggunakan ban rally dengan ukuran maksimal 205 65 R15, baik menggunakan ban kering maupun ban hujan.

Penggunaan ban AT berukuran 27 inci R15 juga masih diperbolehkan. Selain itu juga, kelas JIP dilarang menggunakan ban MT. Jika hal ini dilanggar, peserta tidak bisa meraih poin dalam semua kategori di putaran kejurnas yang diikuti.

Kelas JIP dan UTV juga akan dibagi menjadi dua kelas, yaitu J1 (0 – 1600 cc) dan J2 (1601 – 5000 cc). Kelas ini sendiri boleh memperebutkan poin kejurnas, kejurnas non seeded, dan juara nasional grup J.

Adapun regulasi teknis lain di kelas JIP dan UTV adalah modifikasi mesin bebas dan kelas berdasarkan cc, konstruksi sasis bebas, serta gearbox dan suspensi bebas. Perlu diketahui, modifikasi kelas JIP kurang lebih akan mengacu pada peraturan yang diterapkan di grup G4.3 Kejurnas Speed Offroad (IXOR) dengan batasan 8 silinder 5000 cc.

Perubahan Yang Menarik

Rifat juga mengatakan beberapa perubahan lain terkait peraturan baru Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018. Salah satunya rencana untuk diberikannya penghargaan The Best Co-Driver. Bagi navigator dari semua grup yang memiliki perolehan poin tertinggi selama berlangsungnya musim dua kompetisi tersebut.

Lainnya yaitu:

– Poin bonus adalah bagi mereka yang mencapai garis finis (bukan hanya yang start)

– Akan dibuka kelas ekhibisi kelas motor enduro di setiap putaran Kejurnas

– Sesama peserta boleh saling membantu peserta lain jika diperlukan. Sebagai contoh: mendorong, menarik kendaraan keluar SS / sampai ke service area. Dan peserta lain boleh melakukan pertolongan pada saat perbaikan mobil

– Di tahun 2018 akan ada 1 remote service yang ditentukan oleh panitia di setiap section bukan setiap keluar SS seperti tahun 2017

– Ban yang boleh diganti hanyalah ban yang dibawa di dalam kendaraan

– Rally boleh dilakukan 2 hari dengan jarak total 100 km dengan toleransi kurang lebih 10 persen

– Jarak terpendek untuk super special stages di tengah kota adalah 500 m. Dan SS terpanjang dalam Kejurnas Rally 2018 adalah 15 km

– Minimal jumlah SS dalam satu event rally adalah 8 SS

Peserta Tetap Selama 5 Tahun

Saat ini, IMI juga tengah memantau perkembangan para peserta yang nantinya akan dibagi menjadi dua kelas, yaitu seeded A dan seeded B. IMI berencana untuk menetapkan bahwa daftar para peserta di kelas seeded A akan tetap. Dan tidak berubah-ubah selama lima tahun berlangsungnya kompetisi.

“Karena kami telah dan akan terus melakukan evaluasi untuk terkait berbagai hal yang menyangkut kemajuan ajang rally dan sprint rally di Indonesia,” pungkas Rifat.

Rencananya, Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018 akan dibuka pada Februari mendatang di Sidrap, Sulawesi Selatan. Tahun ini akan diperlombakan sebanyak 3 putaran Kejurnas Rally dan 8 putaran Kejurnas Sprint Rally. Dimana akan kembali dikolaborasikan dengan ajang Indonesia eXtreme Offroad Championship (IXOR).(mth)

LEAVE A REPLY