Cara Tepat Dalam Memilih Asuransi Untuk Mobil Anda

0
cara tepat memilih asuransi mobil

ROCKOMOTIF, Jakarta – Tingkat kepadatan lalu lintas di Indonesia, khususnya di Ibukota dan kota-kota besar lainnya membuat tingkat stress pengguna jalan semakin tinggi. Hal ini tentu berimbas pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Untuk melindungi kendaraan kesayangan Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga mencegah dari kerugian materi yang tidak terduga. Maka Anda perlu untuk mencari perlindungan lebih untuk kendaraan dan dirinya sendiri.

Salah satu cara untuk memberikan perlindungan lebih ketika mengendarai mobil adalah dengan memiliki asuransi mobil. Dengan memiliki asuransi mobil, apabila ada musibah yang menimpa Anda, maka resiko-resiko yang tertimpa dapat diminimalisir.

Dan masih banyak pemilik kendaraan yang tidak tahu bagaimana caranya memilih asuransi yang tepat. Atau lebih memilih tidak menggunakan asuransi karena takut susah saat mengajukan klaim.

“Untuk memilih asuransi, hal yang paling utama diperhatikan adalah kemudahan saat mengajukan aplikasi maupun klaim. Agar masyarakat tidak enggan untuk berasuransi jika kemudahan-kemudahan terus dikembangkan oleh perusahaan asuransi,” hal ini diungkapkan oleh Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance.

Oleh karena itu ada baiknya Anda simak bagaimana cara yang tepat dalam memilih asuransi untuk mobil kesayangan Anda.

  1. Sesuaikan dengan kebutuhan

Sebelum memilih produk atau jenis asuransi mobil ada baiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Pada umumnya asuransi mobil memiliki dua jenis seperti asuransi all risk atau asuransi total loss only (TLO).

Asuransi all risk memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan. Yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Sedangkan asuransi Total Loss Only (TLO) memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan. Yang secara langsung disebabkan oleh mobil kebakaran, mobil mengalami kecelakaan. Seperti mobil tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (Usia kendaraan maks. 15 tahun)

  1. Harus perusahaan yang terpercaya

Agar Anda merasa aman terhadap perusahaan asuransi yang dipilih, ada baiknya perusahaan tersebut memang sudah diakui oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah OJK (Otoritas Jasa Keungan).

  1. Kejelasan dari isi polis

Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara terperinci hal-hal apa saja yang dicover, tidak dicover hingga menjadi perluasan. Tidak hanya dijelaskan dalam polis, tapi konsumen juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Jangan sampai saat Anda mengajukan klaim namun ditolak oleh perusahaan asuransi karena alasan tidak tercover.

  1. Proses klaim yang mudah

Saat Anda mengajukan klaim pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memberikan banyak kemudahan. Salah satu kemudahan yang dapat dirasakan pelanggan di era ‘jaman now’ jika sudah terintegrasi dengan teknologi. Pelanggan dapat melakukan klaim via aplikasi dengan hanya mengisi laporan kronologis kejadian kerusakan, melakukan foto kerusakan mobil, isi data pribadi dan memilih waktu kendaraan pelanggan untuk masuk bengkel.

  1. Jaringan bengkel yang tersebar

Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih memiliki jaringan bengkel yang luas serta berkualitas. Jaringan bengkel rekanan yang luas akan memberi Anda kemudahan untuk menentukan bengkel mobil terbaik untuk memperbaiki mobil Anda. Tidak hanya itu, lebih baiknya lagi, perusahaan asuransi yang memiliki bengkel rekanan yang sudah terstandarisasi. Sehingga bengkel tersebut sudah dipastikan akan memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.

  1. Tersedianya layanan 24 jam

Pastikan asuransi yang Anda pilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Kapanpun Anda mengalami musibah seperti kecelakaan, layanan konsumen akan siap membantu Anda. Dan pastikan juga fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Anda.

  1. Jangan tergiur dengan harga premi murah

Saat ini OJK telah melakukan standarisasi harga premi terhadap perusahaan asuransi yang terdaftar. Jadi jangan tergiur dengan harga premi yang murah. Teliti dulu apakah dengan harga premi yang murah akan berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai hal ini akan berpengaruh buruk untuk keuangan Anda.

LEAVE A REPLY