Jalan Berbayar di Jakarta Dimulai Tahun Depan

0
jalan berbayar
Sistem ERP yang sudah lama diberlakukan di Singapura (foto/techcinasia)

ROCKOMOTIF, Jakarta – Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau bahasa simpelnya jalan berbayar sudah bukan menjadi wacana lagi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah memastikan bahwa penerapan aturan tersebut dimulai tahun depan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa, proses pengumuman pemenang tender ERP akan diinformasikan Oktober 2018. Artinya, menuju ke penerapan semakin dekat, karena setelah itu mulai dipersiapkan segala sesuatunya.

Namun Andri belum bisa menyebutkan tahun depan itu bulan apa. Sebab tergantung dari persiapan yang dilakukan oleh pemenang tender nantinya.

Baca juga: Selama Agustus 2018, Polisi Tilang 26.055 Pelanggar Ganjil Genap

“Bisa dimulai persiapan pada bulan November 2018. Jadi bulan depan akan kita umumkan siapa pemenangnya,” ungkap Andri di Jakarta.

Jalan Sudirman Jadi Percontohan

Apabila peraturan ini sudah diterapkan, harapan Andri bisa mngurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Secara aturan, akan diinformasikan selanjutnya sambil berjalan proses persiapan infrastruktur.

“Pertumbuhan kendaraan baru di Jakarta itu per hari ada 1.500 unit. Itu luar biasa, maka dari itu harus segera dibatasi, salah satunya dengan menerapkan ERP ini,” kata dia.

Baca juga: Asian Games Usai, Perluasan Ganjil-Genap Jakarta Pun Diperpanjang

Sementara, jalan yang akan diterapkan ERP seperti dari Bundaran Patung Senayan, Jenderal Sudirman, hingga Medan Merdeka Barat.

“Untuk jalan itu dulu, nanti kalau memang berhasil kemungkinan akan diperluas juga sangat mungkin,” tutur Andri.

LEAVE A REPLY