Kapan Tarif Charger Kendaraan Listrik Ditentukan?

0
tarif charger mobil listrik

ROCKOMOTIF, Jakarta – Euforia kendaraan listrik di Indonesia sudah mulai terdengar. Apalagi sejumlah produsen otomotif juga mulai mengkampanyekan kendaraan listrik kepada masyarakat di Tanah Air.

Meski begitu, untuk tarif dasar charger kendaraan listrik sampai sekarang belum diputuskan. Menurut informasi, dalam waktu dekat ini akan putus, karena sudah sampai ke tangan menteri yang bersangkutan.

“Jadi masih digodok dulu semuanya sama menteri. Setelah itu akan kita putuskan berapa tarifnya,” tutur Muhammad Ikhsan Asaad, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta di Jakarta pekan lalu.

Baca juga: Pabrikan Cina Tidak Mau Kalah Bersaing di Mobil Listrik

Menurut Ikhsan, kemungkinan jika menggunakan listrik PLN tarifnya Rp 1.650 per kWh. Namun belum putus, karena bisa lebih murah lagi atau justru sebaliknya.

“Jadi tarif resminya nanti akan diumumkan, karena masih digodok oleh menteri,” ungkap Ikhsan di Jakarta akhir pekan lalu.

Saat ini yang perlu dimatangkan adalah bagaimana membuat bisnis SPKLU dan tarif listrik tetap menarik, yang pada akhirnya bisa mendorong kepopuleran kendaraan listrik.

“Kita harus membuat bagaimana bisnis ini menarik, kalau (tarif listrik) terlalu murah tidak ada yang investasi, kalau terlalu murah berapa tahun pengembaliannya, ini kan (SPKLU) mahal,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY