ROCKOMOTIF, Jakarta – Kemenangan Toyota Team Indonesia yang sudah di depan mata, terpaksa harus kandas. Memet Djumhana, selaku Presiden Toyota Team Indonesia, mengaku kecewa atas hasil yang diputuskan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) melalui SURAT KEPUTUSAN KETUA UMUM IKATAN MOTOR INDONESIA PUSAT Nomor: 251/IMI/SK- KU/XII/2019.
Dalam bincang-bincangnya (18/12), Memet Djumhana, mencurahkan kekecewaan atas sikap regulator tersebut. Menurutnya, cara yang digunakan oleh pihak lain, sangatlah tidak mencerminkan nilai sportifitas.
“Ya kecewa banget, keputusan itu aneh banget. Tapi daripada ada selisih dengan pihak lain, saya akan tetap melakukan sesuatu nantinya. Tapi itu belum bisa saya publish ke teman-teman. Itu nyata banget dan semua orang tahu duduk masalahnya, dan kok bisa seperti ini akhirnya,” buka Memet Djumhana dalam sambungan teleponnya.
Bagi Memet Djumhana, ketika ada pihak lain yang ingin meraih kemenangan, silakan saja. Tetapi, ia menggarisbawahi cara yang dicapai untuk mencapai tujuan. Hal ini yang menjadi fokus dari Toyota Team Indonesia. Padahal, sudah jelas bahwa pada hasil sidang panel sudah clear. Bahkan, keputusan yang diputuskan oleh tim panel banding, bersifat final dan mengikat.
Baca juga: Ikatan Motor Indonesia Putuskan Haridarma Gagal Juara Nasional
“Ini mah ngarang-ngarang (keputusannya). Kalau mau juara ya silakan saja ambil, tapi jangan seperti ini caranya, malu lah kalau kaya gini,” bebernya.
Sementara itu, mengenai langkah yang akan ditempuh oleh pihaknya, ia sudah memiliki langkah yang akan ditempuh. Namun, Memet tidak mau membeberkan perihal apa yang akan dijalankan. Begitu pula dengan Toyota Astra Motor (TAM), pihaknya juga sudah melakukan koordinasi mengenai putusan tersebut.
“Saya juga akan ambil sikap, tapi nantilah. Dan kita sudah koordinasi dengan Toyota Astra Motor (TAM), dan mereka tahu semua. Mereka juga enggak mau ribut, dan memilih untuk bersikap biasa, saya juga akan jelaskan nanti ke mereka. Dan ini kebangetan, mau juara sampai kaya gini caranya,” sesal pria kelahiran Bandung ini.