Corona Masih Meluas, Polisi Belum Berencana Terapkan Ganjil Genap Lagi di Jakarta

0
ganjil genap jakarta

ROCKOMOTIF, Jakarta – Semenjak pandemi Covid-19 alias virus Corona di Indonesia merebak, khususnya di DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan pembatasan lalu lintas dengan skema pelat nomor ganjil-genap. Terakhir, aturan ini ditiadakan hingga 19 April 2020.

Namun, karena sekarang ini DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku hingga akhir April 2020, peniadaan ganjil genap juga sepertinya akan ikut diperpanjang.

“Kami belum punya rencana untuk mengaktifkan ganjil genap lagi. Kondisinya masih seperti ini,” tutur Fahri Siregar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ketika dihubungi Rockomotif, Rabu (15/4/2020) malam.

Baca juga: Polisi Tegaskan Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Sementara Sampai 5 April 2020

Usai tanggal 19 April 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akab kembali melakukan pembicaaan untuk membahas gajil-genap. Tetapi sejauh ini sepertinya masih akan ditiadakan.

“Kami harus mendukung segala kegiatan yang sifatnya untuk mengurangi penyebaran virus Corona ini. Salah satunya yang kami bisa lakukan adalah meniadakan ganjil genap. Agar masyarakat yang harus tetap beraktivitas bisa menggunakan kendaraan pribadinya dengan lebih leluasa,” ungkap Fahri.

Perkembangan situasi dan kondisi di tengah pandemi Corona menjadi pertimbangan polisi.

“Setelah tanggal 19 April nanti akan kita evaluasi kembali dengan melihat perkembangan situasi terkait Covid-19 ini,” jelasnya.

LEAVE A REPLY