ROCKOMOTIF, Jakarta – Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemilik mobil Mitsubishi yang masih dalam masa garansi tidak perlu khawatir kalau mengalami kendala. Terutama bagi mereka yang masa garansinya habis saat masa-masa pandemi Covid-19 ini.
Pasalnya PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan perpanjangan masa garansi bagi mobil Mitsubishi di Indonesia. Khusunya bagi pemilik mobil yang garansi mobilnya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020.
Jadi kalau mobil Mitsubishi Anda mengalami kendala dan hendak mengajukan klaim bisa dilakukan setelah pandemi. Karena dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga membuat banyak aktivitas perkantoran yang tutup seperti dealer dan juga bengkel resmi.
Baca juga: Mitsubishi Xpander Masih Small MPV Terbaik di Indonesia
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia. Untuk mengurusnya Anda bisa menghubungi dealer terdekat untuk mengajukan garansi.
Serta untuk memperbaiki kendaraan bisa dilakukan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan perpanjangan garansi.
Tidak hanya itu, jika Anda masih memiliki Smart Package dan servis gratis juga bisa diperpanjang. Jika masa berlaku Free Service & Smart Package kendaraannya berakhir pada periode 13 Maret – 31 Mei 2020. Anda dapat mengunjungi dealer setelah periode PSBB berakhir dan situasi sudah kembali normal.
“Selama masa pembatasan sosial akibat penyebaran covid-19 konsumen yang ingin memperpanjang masa berlaku garansi kendaraan, Free Service & Smart Package untuk digunakan setelah situasi membaik. Pelanggan akan mendapatkan fasilitas tersebut di seluruh jaringan dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia,” ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.