Satu Bulan Lebih, Ditlantas Polda Metro Jaya Mencatat 70.448 Pelanggar PSBB

0
pelanggar psbb polda metro jaya

ROCKOMOTIF, Jakarta – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang dimulai 10 April 2020, hingga 13 Mei 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan pelanggar.

Pada periode 10 April hingga 13 Mei, selama 37 hari penyelenggaraan PSBB, mereka mencatat lebih dari 70 ribu pelanggaran yang terjadi di DKI Jakarta.

“Jumlah penindakan teguran di wilayah DKI Jakarta selama 37 hari sebanyak 70.448,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Rabu (20/5/2020).

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 29.806 teguran diberikan lantaran pengendara tidak menggunakan masker. Sedangkan pelanggar terbanyak kedua, diberikan bagi mereka yang nekat melebihi kapasitas penumpang yang ditentukan sebanyak 11.992 teguran.

Baca juga: Pengendara Motor Paling Banyak Melakukan Pelanggaran di PSBB Surabaya

Selanjutnya adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai sarung tangan dengan total 8.120 teguran. Sementara pelanggaran pembatasan jarak penumpang sebanyak 8.016 teguran.

“Kemudian pelanggaran pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.409 teguran. Pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 1.138 teguran,” jelas Dirlantas.

Terakhir adalah pelanggaran jam operasional dengan total 787 teguran. Meski demikian, jumlah pelanggar pada Selasa, 19 Mei 2020 mengalami penurunan.

“Dari sebelumnya (18 Mei) sebanyak 1.732 pelanggaran berkurang menjadi 1.562 pelanggaran kemarin (19 Mei),” tandasnya.

LEAVE A REPLY