Jakarta Terapkan Masa Transisi PSBB, Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi

0
masa transisi psbb ojol

ROCKOMOTIF, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan Jakarta masuk dalam fase kedua, yakni transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beda dengan tahap pertama, mulai awal pekan depan sejumlah aturan mendapatkan kelonggaran.

Salah satunya, yakni melonggarkan driver ojek online untuk diperbolehkan mengangkut penumpang. Sebelumnya hanya beroperasi mengangkut pesan makan atau barang.

“Jadi ojek online boleh membawa penumpang lagi, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Anies di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kabar Terkini Soal Aturan Ganjil Genap Jakarta saat New Normal

Anies melanjutkan, kelonggaran ini tidak berlaku pada wilayah di Jakarta yang masih masuk dalam zona merah.

“Protokol kesehatannya seperti membawa helm sendiri, menjaga jarak, menggunakan masker, hingga cuci tangan” ucap Anies.

Selain itu, untuk mobil dan motor pribadi boleh digunakan namun dengan catatan, yakni kapasitas penumpangnya hanya 50 persen, kecuali digunakan satu keluarga bisa digunakan 100 persen kapasitas.

LEAVE A REPLY