ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, sepakat bahwa selama menerapkan PSBB transisi, ganjil genap masih belum diterapkan. Alasannya, karena kondisi lalu lintas masih relatif kondusif meski banyak yang menggunakan kendaraan pribadi untum beraktivitas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, selama ini Dishub dan Polda Metro Jaya melakukan evaluasj lalu lintas. Dan hasilnya pembatasan kendaraan dengan skema pelat nomor ganjil genap belum perlu diterapkan.
“Jadi selama masa PSBB transisi ini masih seperti biasa. Tidak ada ganjil genap sampai dengan batas yang ditentukan nanti,” tutur Fahri saat dihubungi Rockomotif, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Saat Pandemi Seperti Ini, Ganjil Genap untuk Motor Tak Pantas Diterapkan
Fahri melanjutkan, arus lalu lintas di sejumlah wilayah DKI masih relatif aman. Terjadi kemacetan saat pagi dan sore hari, dan itu masih dalam tahap wajar. Karena belum sepenuhnya perkantoran, pusat berbelanjaan, dan lain sebagainya sudah beroperasi total.
“Apabila sudah beroperasi total, akan kita evaluasi dan kaji ulang lagi mengenai ganjil genap ini apakah sudah perlu diterapkan atau belum. Kita harus liat dulu nanti bagaimana kondisinya,” tutup Fahri.