Selama Pandemi, Bayar Pajak Kendaraan di Polda Tetap Buka

0
bayar pajak kendaraan samsat

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta, yang ingin membayar pajak di masa pandemi ini masih tetap bisa. Sebab, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan tersebut, namun dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya menjelaskan, hanya saja ada pembatasan jumlah orang yang masuk ke dalam, dan semuanya diwajibkan menggunakan masker dan juga pelengkap pendukung kesehatan lainnya.

“Jam operasionalnya tetap sama dan selama ini masih banyak orang yang membayar pajak, karena semuanya berjalan normal,” ungkap Martinus ketika dihubungi belum lama ini.

Baca juga: Layanan SIM 24 Jam, Polres Bekasi Kota Dapat Penghargaan

Martinus melanjutkan, kantor Samsat Induk di Jakarta tersebuar di 5 wilayah administratif, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Jam operasional untuk pelayanan di wilayah itu adalah dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu libur.

Martinus mengimbau untuk para pembayar pajak kendaraan memanfaatkan jaringan online melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Sehingga, tidak perlu lagi keluar rumah. Tapi sebagai catatan, sistem ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan. Wajib pajak juga tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

“Apabila tetap datang, harus menerapkan protonol kesehatan, semisal jaga jarak 2 meter, menggunakan masker dan cuci tangan di tempat yang sudah kami siapkan,” tutup Martinus.

LEAVE A REPLY