Catat, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil Gratis di Jakarta

0
uji emisi mobil gratis

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta selama bulan Januari 2021 ini akan menggelar uji emisi mobil gratis sebanyak 4 kali di beberapa wilayah. Diharapkan semua masyarakat yang memiliki mobil melakukan uji emisi tersebut.

Uji emisi tanpa biaya yang pertama akan digelar di Jalan Pemuda Jakarta Timur pada 6 Januari. Kemudian di depan Gedung CNI Jakarta Barat pada 13 Januari, lalu di Waduk Pluit Jakarta Utara pada 18 Januari. Dan di Jalan Medan Merdeka Selatan pada 21 Januari.

“Berikut adalah jadwal kegiatan uji emisi gratis yang bisa kamu ikuti,” kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam unggahan via Instagram.

Baca juga: KPBB Merasa Pemerintah Perlu Mengkaji Ulang Soal Emisi Kendaraan

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi wajib dilakukan bagi kendaraan dengan usia lebih dari tiga tahun. Pemerintah setempat juga telah menyiapkan sanksi jika ada kendaraan yang tak ikut uji emisi maupun tak lolos.

“Buatmu pemilik kendaraan mobil dan motor yang berusia tiga tahun wajib melakukan uji emisi gas buang,” tulis Dishub lagi.

Disebutkan bila sanksi berupa pemberian tarif parkir tertinggi dan tilang.

Penegakan hukum di jalan atau tilang Pemprov DKI akan mengacu pada UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan Pasal 286. Dengan ancaman denda Rp250 ribu sepeda motor dan mobil Rp500 ribu.

LEAVE A REPLY