Maret 2021 Tilang Elektronik Bakal Berlaku di 19 Provinsi

0
tilang elektronik 19 provinsi

ROCKOMOTIF, Jakarta – Target masa 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri menargetkan tilang elektronik diberlakukan di 19 provinsi pada Maret 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, Sabtu (30/01/2021).

“Target kita pada program 100 hari bapak Kapolri, ada sekitar 19 Polda yang akan kita lakukan (menerapkan kamera ETLE). Di tahap pertama ini, rencananya akan kita launching di bulan Maret (2021), yang sudah siap antara lain ada lima polda dan beberapa polres jajaran,” ungkap Istiono.

Baca juga: Program Tilang Elektronik Kapolri Langsung Dijalankan di seluruh Indonesia

Istiono melanjutkan, penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik menjadi salah satu prioritas kerja Kapolri yang baru.

Kapolri juga menyatakan akan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda. Secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini,” terang dia.

LEAVE A REPLY