Belum Resmi Dijual Tapi Rocky Dapat Insentif PPnBM, Ini Jawaban Daihatsu

0
Diskon ppnbm daihatsu rocky

ROCKOMOTIF, Jakarta – Rocky merupakan salah satu model Daihatsu yang masuk dalam daftar mobil penerima insentif PPnBM. Padahal, mobil itu belum resmi diluncurkan di pasar otomotif Indonesia.

Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menjelaskan, mengingat program relaksasi ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2021 dan tidak akan ada pengumuman selanjutnya dari pemerintah untuk menambahkan atau merevisi daftar penerima relaksasi pajak, maka ADM memutuskan untuk mendaftarkan model Rocky.

Walaupun produk ini belum diluncurkan pada waktu pengumuman, tetapi direncanakan akan diperkenalkan pada periode program relaksasi pajak. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menggairahkan pasar otomotif Indonesia yang sedang lesu.

Baca juga: Belum Launching, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Langsung Dapat Diskon PPnBM

“Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program,” ujar Amelia di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Seperti diketahui bahwa penerima program relaksasi pajak harus memenuhi persyaratan berikut ini, yaitu: mesin kendaraan maksimal 1.500 cc; jenis Sedan/4×2/Station Wagon; kapasitas penumpang dibawah 10 orang; dan local purchase minimal 70 persen.

Artinya, Rocky akan diproduksi di Indonesia dengan kandungan lokal mencapai 70 persen. Namun untuk waktu peluncurannya belum diinformasikan. Rumors meluncur dalam waktu dekat ini, atau paling lambat April 2021. (Ana)

LEAVE A REPLY