ROCKOMOTIF, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus memperluas cakupan penerapan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE). Langkah ini dilakukan guna mendukung peluncuran ETLE nasional pada 23 Maret 2021.
Selain di sejumlah titik di ibu kota, kamera ETLE juga akan dipasang di luar kota yang masih cakupan wilayah Polda Metro Jaya, yaitu Bekasi dan Depok.
Polda Metro Jaya sendiri yang nanti akan dilaunching 23 Maret itu kami melaunching 98 titik kamera ETLE. Yang 57 sudah existing (terpasang) sekarang ditambah 41 kamera,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Kamera Tilang Portable Mulai Diuji Coba Pada Petugas Kepolisian
Sambodo menjelaskan, 41 kamera baru itu akan disebar baik di ruas jalan tol, jalur busway hingga di wilayah-wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.
“(Kamera dipasang) di beberapa ruas Jakarta kemudian ada di 10 koridor TransJakarta ditambah yang ada di jalan tol serta ETLE di Bekasi Kabupaten dan Depok yang juga nanti akan dilaunching bersamaan,” kata Sambodo.
Selain itu, Kamera E-TLE baru ini akan memiliki kelebihan dibanding kamera sebelumnya. Salah satunya, yakni bisa mendeteksi kecepatan kendaraan, hingga pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. (ana)