ROCKOMOTIF, Jakarta – Insentif PPnBM untuk mobil berkubikasi mesin 2.500 cc dipastikan berlaku mulai April 2021. Saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan finalisasi.
Menurut dia, pemerintah akan segera mengumumkan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut bila PMK sudah selesai dibuat.
“Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan tersebut bakal diberikan kepada mobil dengan syarat tingkat komponen dalam negeri sebesar 70 persen.
Baca juga: Mobil Mesin 2.500 cc Berpotensi Dapat Insentif PPnBM, Ini Bocorannya
“Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan,” jelas dia.
Seperti diketahui, saat ini kebijkan diskon PPnBM baru diberikan pada mobil penumpang 4×2, termasuk sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
“Diharapkan lebih banyak jenis kendaraan bermotor yang harganya menjadi terjangkau oleh masyarakat, dengan demikian penjualan dan produksi mobil dapat meningkat,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto di Jakarta.
Menurut dia, perluasan insentif menghadapi hambatan terkait pemenuhan komponen lokal atau TKDN minimal 70 persen. Sebab, banyak mobil dengan kapasitas 1.500-2.500 cc yang komponen lokalnya masih di bawah 70 persen.
Baca juga: Rencana PPnBM Nol Persen Diperluas, Fortuner dan Innova Bisa Dapat
Pemerintah memang menetapkan beberapa syarat untuk jenis mobil yang bisa mendapatkan relaksasi PPnBM. Salah satu pertimbangannya dengan TKDN 70 persen, seperti yang diberlakukan pada mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc.
Oleh sebab itu, kata Jongkie, kebijakan insentif PPnBM akan efektif pada mobil 1.500-2.500 cc jika syarat kandungan TKDN-nya di perkecil di bawah 70 persen. Sehingga lebih banyak tipe mobil yang bisa menikmati fasilitas pajak tersebut. (Ana)