ROCKOMOTIF, Jakarta – Adanya kebijakan insentif berupa potongan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah berjalan 3 bulan pertama, di mana mulai Maret sampai Mei 2021 potongan pajak ini sebesar 100%. Namun baru saja pemerintah memperpanjang diskon PPnBM 100% ini sampai Agustus mendatang.
Pemerintah menilai kebijakan insentif PPnBM ini membuahkan dampak positif bagi industri nasional. Itu sebabnya Kementerian Keuangan menyetujui diskon PPnBM 100% itu diperpanjang seperti dijelaskan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Agus dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Imbas Diskon PPnBM, Harga Fortuner dan Innova Bekas Anjlok Rp 20 Jutaan
Pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas diskon PPnBM 100% untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1.500 cc hingga Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50% diperpanjang menjadi Desember 2021.
Menurut Agus, Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan. Total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” kata dia.
Ini artinya mobil-mobil yang mendapat diskon PPnBM 100% akan tetap menjual ke konsumen dengan harga seperti di Maret, April, dan Mei. Imbasnya inden kendaraan baru yang mendapat insentif ini pun mungkin akan semakin lama.