Penerapan Penggolongan SIM C Bisa Ditunda Jika Agustus Masih PPKM Darurat

0
uji praktik sim

ROCKOMOTIF, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan penerapan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bisa terealisasi Agustus 2021. Tapi, masih harus melihat situasi dan kondisi PPKM Darurat.

Apabila tidak ada PPKM Darurat, maka peluncuran penggolongan SIM C akan dilakukan sesuai rencana. Saat ini, sambil melakukan persiapan dan juga masa sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau ada PPKM Darurat maka akan kita undur sampai waktu kondusif,” terang Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Begini Aturan Naik Motor Selama PPKM Darurat

Arief mengatakan Korlantas Polri sedang fokus membantu penanganan pandemi Covid-19 semasa PPKM Darurat. Hal ini, kata dia, membuat persiapan implementasi penerapan SIM C terganggu.

Persiapan implementasi penggolongan SIM C saat ini sudah mencapai 80 persen. Sementara persiapan lainnya dikatakan terkait kepastian wilayah siap melaksanakan aturan ini.

“Sebenarnya sudah 80 persen, persiapan teknis sudah 80 persen, tinggal 20 persen itu tinggal memastikan apakah wilayah ini sudah siap melaksanakan aturan baru itu,” tutur dia.

Aturan penggolongan SIM C tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Pepol) Nomor 5 Tahun 2021. Aturan ini sudah berlaku sejak Februari, namun sebelumnya Arief menjelaskan ada masa sosialisasi sebelum diberlakukan. (ana)

LEAVE A REPLY