ROCKOMOTIF, Jakarta – Tidak kunjung berakhirnya pandemi membuat adanya aturan PPKM yang membuat segala kegiatan masyarakat dibatasi secara ketat. Entah sampai kapan PPKM ini bakal berlangsung, hanya Tuhan dan pemerintah yang tahu.
Akibat PPKM juga, banyak bengkel resmi dan diler mobil tutup tidak boleh ada kegiatan. Itu sebabnya Mitsubishi Motors meyakinkan konsumennya jika selama PPKM ini ada mobil yang garansi dan juga servis gratisnya habis akan tetap bisa digunakan setelahnya.
Dengan slogan #STAYWITHMI, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan kenyamanan untuk pelanggan yang masa berlaku garansi kendaraannya berakhir pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021. Kemudian mobilnya mengalami kerusakan kendaraan pada periode tersebut namun tidak dapat melakukan service ke bengkel karena kondisi PPKM.
Anda dapat mengajukan klaim garansi service hingga 31 Oktober 2021 dengan cara menghubungi diler Mitsubishi di periode kerusakan tersebut. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, GIIAS Mundur Lagi ke November
Konsumen tidak perlu merasa khawatir dan dapat menghubungi diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan klaim garansi.
Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan dikarenakan kondisi PPKM. Sedangkan masa berlaku free service dan Mitsubishi Smart Package kendaraannya berakhir pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021. Anda juga dapat menghubungi dan mengunjungi diler hingga 31 Oktober 2021, dalam situasi yang lebih kondusif dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan yang tidak bisa datang service ke dealer selama kondisi PPKM dapat mengajukan klaim garansi kendaraan, Free Service, dan Smart Package hingga 31 Oktober 2021, setelah situasi membaik dan lebih kondusif. Pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas ini di seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors di Indonesia,” ungkap Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.