ROCKOMOTIF, Jakarta – Indonesia memang identik dengan mobil keluarga atau MPV. Tapi sejak adanya peraturan pemerintah mengenai mobil low-cost green car (LCGC), banyak konsumen pembeli mobil pertama yang beralih ke LCGC ini.
Saat ini penjualan mobil LCGC menguasai 27% pasar otomotif Indonesia di tahun 2017, meningkat dari 22% di 2015. Sayangnya menurut data dari survei kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh J.D. Power, masih banyak konsumen LCGC yang menerima perlakuan tidak adil dari dealer.
Dari total konsumen LCGC, hanya 22% saja yang mendapatkan semua standar proses dalam pengalaman pembelian mereka. Dibandingkan dengan pembeli kendaraan non-LCGC.
Hasil riset J.D. Power 2017 Indonesia Sales Satisfaction Index (Mass Market) Study membuktikan jika tingkat kepuasan keseluruhan konsumen LCGC berada di angka 774 poin (dari skala 1.000). Dibanding dengan angka 788 pada segmen kendaraan lainnya. Selain itu, survei membuktikan konsumen LCGC bukan hanya memiliki ekspektasi yang lebih tinggi. Namun juga menerima implementasi proses layanan penjualan yang relatif lebih rendah dari dealer mobil dibandingkan dengan konsumen non-LCGC.
Dibandingkan dengan pemilik mobil di segmen lainnya, sejumlah pemilik LCGC lebih sedikit mendapatkan tawaran layanan dari dealer resmi. Seperti demonstrasi saat tes uji kendaraan (pemilik LCGC 35% dan non-LCGC 42%). Penawaran cicilan dari penjual (pemilik LCGC 57% sedangkan non-LCGC 68%). Janji berlebihan mengenai waktu pengiriman dari penjual (pemilik LCGC 28%, sementara non-LCGC 23%). Dan waktu pengiriman dalam seminggu untuk mobil baru (pemilik LCGC 58% dan non-LCGC 63%)
“Permintaan segmen LCGC menguat di Indonesia dengan banyaknya peluncuran model-model baru oleh manufaktur mobil . Perlu dipertimbangkan bahwa ada kecenderungan konsumen untuk pindah ke segmen yang lebih tinggi dalam hal kepemilikan kendaraan. Sehingga penting bagi para manufaktur mobil dan penjual untuk mengerti profil dan kebutuhan konsumen tersebut dalam memenuhi pengalaman pembelian yang superior,” jelas Kaustav Roy, Direktur J.D. Power dalam keterangan resminya.
Selain itu, ternyata konsumen LCGC memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap agen penjual (dengan angka kepuasan sebesar 818 poin dari nilai skala 1,000) ketika pengalaman mereka ternyata lebih baik dari yang diharapkan, dibandingkan dengan angka 837 pada kelompok non-LCGC.
Baca Juga: Nilai Jual Kembali Toyota Agya Paling Stabil
“Para manufaktur mobil dan penjual yang dapat memberikan fokus lebih kepada konsumen LCGC berkemungkinan mendapatkan referensi dan tingkat pembelian ulang yang lebih tinggi,” tambah Kaustav.
Tentang Studi
Riset mengenai Studi Indonesia Sales Satisfaction Index (SSI) 2017 dirangkum berdasarkan respon dari 2.476 pemilik kendaraan baru yang membeli kendaraannya pada rentang waktu antara bulan September 2016 hingga Juli 2017. Studi dilaksanakan sejak Maret hingga September 2017, mencakup pengukuran tingkat kepuasan konsumen atas penjualan dan pengiriman kendaraan dari penjual resmi di Indonesia.
Studi yang dilakukan di tahun yang ke-17 ini mengamati enam faktor utama yang menunjang tingkat kepuasan pemilik kendaraan baru dengan pengalaman pembelian. Faktor tersebut meliputi (dari yang terpenting): waktu pengiriman; proses pengiriman, tenaga pemasaran; inisiasi penjualan; fasilitas dealer; dan transaksi. Tingkat kepuasan diukur berdasarkan skala 1,000 poin dengan angka tinggi menandakan tingkat kepuasan yang lebih tinggi.