ROCKOMOTIF, Jakarta – Momen libur Tahun Baru 2018 tinggal menghitung hari. Tentunya Anda dan keluarga sudah merencanakan perjalanan tutup tahun nanti sudah jauh-jauh hari. Lokasi-lokasi wisata nan eksotik di Tanah Air sudah pasti telah Anda bidik menjadi pelepas penat.
Anda sudah mengatur strategi agar perjalanan menyenangkan; memastikan kesehatan anggota keluarga, mencari rute yang aman, hingga mengecek kondisi kendaraan. Selama perjalanan pun mungkin tidak ada kekhawatiran karena mobil kesayangan sudah dilindungi asuransi.
Namun jangan sampai Anda tidak memahami apa yang sebenarnya pihak asuransi berikan untuk Anda. Pemahaman ini sangat penting ketika akan mengajukan klaim saat mobil rusak selama perjalanan wisata.
Karena yang sering terjadi di lapangan adalah adanya ketidakpuasan pelanggan kepada pihak asuransi, yang sebenarnya terjadi karena kekurangpahamanan pelanggan mengenai isi polis.
Jadi, sebelum benar-benar pergi berlibur, untuk kenyamanan Anda, Garda Oto sebagai asuransi andalan dari PT Asuransi Astra coba memberikan kiat agar bisa dimengerti oleh konsumen pemilik asuransi. Terutama asuransi Garda Oto.
Baca Juga: Tips Merawat Mobil Saat Kondisi Cuaca Tak Bersahabat
Berikut Kiatnya
· Baca isi PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) dengan seksama. PSAKBI ini Anda dapatkan bersamaan dengan Polis Anda. Penting untuk mengetahui istilah-istilah standar dan bahasa hukum dalam PSAKBI. Untuk lebih memudahkan pemahanam Anda mengenai maknanya, tanyakan langsung pada petugas atau call center asuransi.
· Baca ikhtisar isi polis mobil Anda, lihat hal-hal apa saja yang dijamin perusahaan asuransi terhadap mobil Anda.
· Pastikan termasuk ke dalam jenis pertanggungan apa asuransi mobil Anda, apakah Total Loss Only atau Comprehensive. Pilih secara bijak sesuai kebutuhan.
· Perhatikan perluasan apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi, apakah kerusuhan & huru-hara, banjir, tanah longsor, gempa bumi, tanggung jawab hukum pihak ke-3, atau lainnya. Perluasan jaminan ini bisa Anda tanya dan minta ke petugas asuransi saat membeli polis.
· Dalam hal pengajuan klaim, lengkapi dokumen pendukung seperti laporan kerugian dan kronologi kejadian, fotokopi polis, SIM, dan STNK. Bagi pelanggan Garda Oto dapat menghubungi Garda Akses 1 500 112 untuk melaporkan kejadian yang dialami.
· Catat nomor telepon penting termasuk nomor telepon provider asuransi Anda. Untuk Garda Oto bisa dihubungi melalui Garda Akses 1 500 112. Hal ini berguna untuk mendapatkan bantuan cepat dalam kondisi darurat di jalan raya.
Selain itu, bagi pelanggan Garda Oto, kini bisa mengajukan klaim lebih mudah lewat aplikasi Garda Mobile Otocare. Bahkan selama masa liburan, Anda tetap bisa melakukan klaim di gerai-gerai Garda Center yang terdapat di berbagai mal di Indonesia dengan jam buka mengikuti jam operasional mal.
Pemahaman lebih baik mengenai isi polis penting artinya agar mengetahui dengan pasti apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Anda. Dengan begitu, hubungan lebih baik antara pelanggan dengan pihak asuransi bisa terwujud dan pihak asuransi bisa memberikan pelayanan optimal bagi Anda. Sehingga tidak perlu was-was lagi ketika menikmati liburan panjang bersama keluarga. Selamat berlibur! (mth)