ROCKOMOTIF, Fremont – Pabrikan mobil listrik Tesla yang berbasis di Palo Alto seharusnya memproduksi mobl yang ramah lingkungan. Tapi baru-baru ini pabrik milik Elon Musk ini malah kena denda hampir Rp 2 miliar karena masalah pencemaran lingkungan.
Tapi bukan karena mobil listrik ciptaan Tesla yang didenda, melainkan pabriknya di Fremont. Tesla sendiri sudah mengakui dan setuju untuk membayar denda sebesar US$ 139.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Tesla juga akan membangun panel solar di atap San Jose Boys and Girls Club sebagai bagian dari denda yang diatur oleh Bay Area Air Quality Management District.
Pabrikan ini mengatakan adanya kerusakan pada beberapa peralatan di pabrik mereka. Sehingga mengakibatkan tingginya nilai pencemaran nitrogen oxide dari tahun 2013 hingga 2016.
Baca Juga: Kacau! Ferrari Terlibat Skandal Penipuan Odometer
Dilansir oleh San Fransisco Chronicle, masalah ini telah diselesaikan dan pabrik Tesla ini sudah mematuhi batas aman polusi udaranya.
“Meskipun Tesla memproduksi mobil listrik dan teknologi lain yang dibutuhkan oleh California untk mengatasi masalah iklim global. Tapi perusahaan ini tetap harus mematuhi kondisi hukum yang berlaku,” ungkap eksekutif distrik negara bagian Jack Broadbent.
Denda Yang Ketiga
Pabrik Tesla di Fremont ini memiliki pegawai lebih dari 10 ribu orang dan telah menerima tanggapan positif mengenai kada udara di sekitar pabrik. Juru bicara perusahaan menyatakan jika pabrik Tesla hanya sekali melakukan kesalahan. Dan telah membayar denda sebesar US$ 1.000 untuk masalah pemanas di tahun 2013 silam.
Tapi ternyata di tahun 2010, Tesla juga telah menyetujui untuk membayar denda US$ 275 ribu kepada U.S Environmental Protection Agency karena gagal mendapat sertifikat standarisasi dari Clean Air Act untuk mobil Tesla Roadster pertamanya.
Ternyata yang memproduksi mobil listrik tanpa emisi gas buang ini belum tentu pabriknya juga ramah lingkungan ya. Terus apa kabar pabrik yang memproduksi mobil tidak ramah lingkungan ya?