Kemenhub: Mobil Impor China Sering Bermasalah Uji Tipe

0
mobil impor china

ROCKOMOTIF, Jakarta – Baru-baru ini Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan pernyataan terkait kendala pada Uji Tipe pada mobil impor di Indonesia. Biasanya sebelum importir atau produsen otomotif memasukan produk mereka ke Tanah Air, memang harus ada tes uji tipe terlebih dahulu.

Tes ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan agar kondisi kendaraan tersebut layak jalan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan dari kendaraan itu sendiri. Dari sekian banyak kendaraan yang ikut tes Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), mobil besutan negara China sering kali terganjal masalah SRUT.

Dikatakan oleh Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan, mobil impor dari China, sering tidak lolos dari bagian dimensi. Menurutnya, ada perbedaan regulasi yang ada di China dan di Indonesia sendiri, sehingga beberapa kali mereka harus mengirim ulang unit yang akan dipasarkan untuk pasar Indonesia.

“Importir China sering tidak lolos. Mereka tidak mendesain ulang, karena kan importir, mereka memasukannya dalam bentuk utuh. Biasanya di bagian fender yang sering kelebihan dimensinya, kita kan patokannya 2.5, kalau di China itu berbeda, bisa 2.6 lebarnya. Itu yang kadang-kadang mereka lakukan, karena mereka langsung mendatangkan, tanpa ada konsultasi dulu dengan kementerian,” ujar Dewanto di Jakarta (21/5).

Baca juga: Era Mobil China di Indonesia, Sudah Tidak Zamannya Lagi Monopoli Jepang

Sebagai badan yang mengatur regulasi tersebut, Kementerian Perhubungan juga sering menerima konsultasi. Sehingga, dengan adanya konsultasi terlebih dahulu, baik importir maupun produsen otomotif, tidak lagi terganjal masalah SURT tersebut.

“Banyak juga yang konsultasi dengan kita. Kita juga berikan regulasinya seperti apa, baru nanti setelah konsultasi, mereka juga kita tes uji tipe,” tambah Dewanto.

Selain ‘bermasalah’ dengan dimensi, produsen China juga sering terganjal perihal faktor lain dari uji tipe tersebut. Menurut Dewanto, kendaraan roda dua sering kali tidak lolos lantaran perbedaan regulasi sinar penerangan di China dan di Indonesia.

“Ada beberapa biasanya lampu. Kekuatan pancaran cahaya, biasanya motor China, itu tidak masuk. Harus ganti bohlam serta rumah-rumahnya tersebut diganti, baru lolos,” tutup Dewanto.

LEAVE A REPLY