Tilang Elektronik di Jalan Tol dan Jalur TransJakarta, Ini Daftar Titiknya!

0
tilang elektronik di jalan tol
Tilang elektronik di Jakarta masih berlaku untuk kendaraan plat B saja

ROCKOMOTIF, Jakarta – Warga DKI Jakarta dan sekitarnya siap-siap menghadapi aturan tilang elektronik di jalan tol dan jalur TransJakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga, dan PT Transportasi Jakarta akan mulai menerapkannya pada awal Oktober 2019.

Bahkan, pemasangan kamera tilang elektronik sudah dimulai, sehingga dalam jangka waktu satu pekan ke depan sudah bisa diberlakukan.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir khusus untuk di jalur TransJakarta, akan dipasang di dua titik. Yaitu koridor Pasar Minggu dan Mampang, Jakarta Selatan.

“Kedua koridor itu dipilih karena paling banyak kendaraan lain yang masuk jalur TransJakarta,” ujar Nasir di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku Awal Oktober 2019

Selanjutnya yang di jalan tol, ungkap Nasir sudah ada 10 kamera ETLE dipasang di beberapa lokasi jalan tol. Mulai dari ruas Tol Jagorawi /Cibubur yang terdapat dua titik kamera di kedua arah.

Dua titik kamera di ruas Tol Jakarta – Cikampek di kedua arah, satu titik kamera di Ruas Tol Jakarta – Tangerang (Janger), dan satu titik Kamera di Ruas Tol Tomang – Bandara (Prof. Sedyatmo).

Selanjutnya, terdapat satu titik Kamera di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang), satu titik Kamera di Ruas Tol JORR (Rorotan – Cikunir), satu titik Kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, serta satu titik Kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.

“Kita harapkan bulan depan semuanya bisa berjalan dengan lancar dan paling penting bisa tertib dalam berlalu lintas dan tidak ada lagi kecelakaan akibat melanggar aturan,” ungkap Nasir.

LEAVE A REPLY