ROCKOMOTIF, Jakarta – Skuter listrik yang disewakan pihak Grab, yaitu Grab Wheels sudah menelan korban jiwa. Belum lama ini, penyewanya tertabrak oleh mobil ketika mengoperasikan di jalan raya, tepatnya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Sontak, peristiwa itu pun mengundang reaksi banyak orang, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polisi. Alhasil, karena dianggap membahayakan, maka diimbau agar tidak digunakan di jalan raya.
“Skuter listrik seperti itu lebih cocok dipakai di area perumahan, karena tidak memiliki unsur safety,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Solusi Baru Berkomuter Naik Skuter Listrik di Indonesia
Menurut Budi, skuter listrik itu lebih cocok untuk kendaraan lingkungan, sebagai contoh bisa digunakan di area taman kota, taman perumahan dan lain sebagainya. Jika di jalan raya berbahaya, karena pengendaranya tidak dilengkapi oleh safety gear.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menambahkan, polisi juga mengimbau itu agar pengguna skuter elektrik tidak menggunakannya di jalan raya karena tidak dilengkapi alat keselamatan seperti helm.
Saat ini, pemerintah juga belum menyediakan jalur khusus skuter ini layaknya jalur khusus sepeda.
“Kita imbau kepada masyarakat kalau menggunakan otoped listrik sebaiknya di lingkungan perumahan, tidak gunakan di jalan raya,” jelas Fahri.