ROCKOMOTIF, Jakarta – Polres Bogor kembali akan melakukan uji coba sistem 2-1 jilid kedua di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (6/12/2019). Salah satu tujuannya, yaitu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga pengguna kendaraan bermotor.
Menurut penjelasan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri, rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai 16.00 WIB dari Gadog sampai Simpang Taman Safari Indonesia.
Namun, sebelum sistem 2-1 diterapkan, kata Fadli pagi harinya, yaitu pukul 08.00 akan diberlakukan rekayasa satu arah seperti biasa.
Baca juga: Ini Jadwal Uji Coba Sistem 2-1 di Jalur Puncak
Pada saat program 2-1 dijalankan dari pukul 12.00-16.00 WIB, minta tolong parkir itu dinol-kan dulu. Diberi rambu larangan parkir di Sabtu jam segini sampai segini. Jadi mengurangi hambatan samping disana (Pasar Cisarua),” kata Fadli, di Polres Bogor, Selasa (3/12/2019).
Fadli melanjutkan, pengendara tidak akan bisa langsung masuk ke persimpangan ketika sistem 2-1 diuji coba. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya crossing di sekitaran jalan.
“Untuk di Simpang Megamendung dan beberapa Simpang lainnya, nanti akan kita rekayasa khusus, jadi tidak ada crossing,” ujar dia.
Bukan hanya itu, Fadli juga ia ingin agar Dishub Kabupaten Bogor bisa mengatur angkutan umum (angkot) saat sistem 2-1 diuji coba. Para sopir angkot, bisa didata dan disosialisasikan.
Dia juga mengatakan, uji coba sistem 2-1 ini membutuhkan peran masyarakat juga. Bila masyarakat kurang peduli, kata Fadli, uji coba ini tidak akan efektif.