ROCKOMOTIF, Jakarta – Kisruh hasil balap Kejurnas Indonesia Touring Car Racing (ITCR) Max masih berlanjut. Haridarma yang sejatinya sudah meraih gelar Juara Nasional ITCR Max 2019, harus menunggu keputusan lantaran ada pihak yang ingin menggugat hasil kemenangan tersebut.
Kisruh yang terjadi ini, lantaran ada pihak yang menggugat hasil sidang panel ketika Toyota Team Indonesia divonis diskualifikasi terkait penggunaan komponen di luar regulasi. Padahal, dalam sidang telah diputuskan bahwa Toyota Team Indonesia bersalah dan mendapatkan sangsi penghapusan poin saat balapan berlangsung Agustus lalu.
Pada hasil sidang panel, tertera bahwa putusan tersebut telah ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Selain itu, pada hasil sidang panel juga tertera bahwa poin yang dihapuskan hanya seri keempat, sementara poin dari seri satu sampai ketiga tetap diakui secara sah.
Memang ada pihak yang tetap mengusik hasil tersebut. Mereka mengklaim bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan regulasi, di mana ketika pembalap yang dijatuhi sangsi, mengalami penghapusan poin seluruhnya (dalam kasus ini dari seri satu sampai seri keempat).
Baca juga: Haridarma Manoppo Bawa Toyota Team Indonesia Juara Nasional 2019
Namun, dalam hasil sidang panel, tertera jelas bahwa regulasi yang dimaksud tidak sejalan dengan hasil yang telah diputuskan oleh tiga panelis saat itu. Haridarma tetap memiliki poin dan hanya disangsi penghapusan poin untuk putaran keempat saja.
Melihat kisruh tersebut, sejatinya apa yang telah diputuskan tidak dapat diganggu gugat. Dengan kata lain, putusan sidang panel bersifat mengikat dan sudah diputuskan pada tahap final.
Andai benar putusan sidang panel dapat dianulir oleh salah satu pihak, maka sifat profesionalisme Ikatan Motor Indonesia (IMI) bisa diragukan. Bukankah IMI merupakan gambaran sportifitas induk olahraga bermotor di Tanah Air? Kalau sampai hasil tersebut benar terjadi dianulir dan tidak sesuai dengan putusan panel, rasanya ada pihak yang bermain dan siap pasang badan agat tujuan tersebut dapat terjadi.
Baca juga: Alvin Bahar Kuasai Podium Tertinggi di Kejurnas ITCR Max
Salah satu sumber yang ROCKOMOTIF temui mengatakan bahwa putusan tersebut sudah mutlak. Dan diambil secara serempak bahwa sangsi yang diberikan kepada Haridarma dan Toyota Team Indonesia sudah sesuai.
“Tidak dapat dianulir. Putusan tersebut bersifat final, tidak dapat diganggu gugat lagi,” ujar sumber tersebut.
Lagi pula akan terasa aneh apabila ada protes yang dilayangkan setelah Haridarma Manoppo berhasil menang di putaran terakhir. Kalau mau protes dan keberatan dengan hasil sidang panel, sejatinya setelah sidang panel mengeluarkan hasil, langsung diprotes, tidak menunggu seri terakhir digelar.