ROCKOMOTIF, Jakarta – Masyarakat yang punya rencana berpergian ke kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam tahun baru perlu tahu ada rekayasa lalu lintas. Polisi bakal menerapkan aturan car free night di sepanjang jalur tersebut.
Car free night itu sendiri akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB pada Selasa 31 Desember 2019 hingga Rabu 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB. Penutupan akan dilakukan di enam titik akses menuju jalur wisata alam tersebut.
“Car free night bertujuan membatasi kendaraan menuju Puncak pada saat malam pergantian tahun baru 2020. Kami mengimbau masyarakat yang akan mengarah ke Puncak untuk dapat mengikuti waktu penutupan,” tutur Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri, di Bogor akhir pekan lalu.
Fadli menjelaskan, skemanya mulai dari Pos Interchange 1 B, SPBU Patung Ayam dari arah Ciawi, RM Cimory, SPBU Ussu, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Penutupan arus lalu lintas di Jalur Puncak oleh Satlantas Polres Bogor ini bukan tanpa alasan.
Baca juga: Akhir Pekan Ini Sistem 2-1 Kembali Diujicoba di Jalur Puncak
Dia juga menambahkan, bahwa salah satu tujuan diberlakukannya aturan ini. Yaitu untuk menghindari overload kendaraan yang akan merayakan tahun baru di Puncak.
Persiapan car free night dimulai dengan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Baik melalui media cetak, media elektronik, maupun media sosial.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui tentang jadwal pemberlakuan jam bebas kendaraan ini.
Fadli pun mengimbau, masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Puncak bisa mengatur waktu. Sebab setelah diberlakukan, tidak ada lagi kendaraan roda empat yang dberikan akses menuju Puncak.
”Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yg tergabung dalam Forum LLAJ Kabupaten Bogor, termasuk juga PHRI,” ungkap Fadli.