Perhatikan Ini Sebelum Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek

0
Tol layang jakarta-cikampek

ROCKOMOTIF, Jakarta – Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II resmi dibuka hari ini, Kamis (12/12/2019). Presiden Joko Widodo sendiri yang rencananya akan meresmikan tol layang terpanjang di Indonesia ini. 

Hanya saja, banyak hal yang perlu diketahui oleh pengemudi sebelum melintas di jalan bebas hambatan itu. Tujuannya, tentu saja untuk keamanan dan keselamatan bersama selama berada di jalan tol Layang itu. 

Seperti apa, berikut 17 hal yang perlu diketahui oleh pengemudi:

1. Tol Layang Jakarta-Cikampek mulai dibuka secara umum pada 15 Desember 2019 

2. Total panjang Tol Layang mencapai 38 kilometer, terhitung dari KM 10 hingga KM 38, menghubungkan Cikunir-Karawang Timur dan tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan.

3. Hanya boleh dilalui kendaraan pribadi, tepatnya Golongan I non bis dan non truk kecil. 

4. Tetap waspada dan jaga kecepatan sesuai rambu-rambu yang ada. 

Baca juga: Mulai 15 Desember 2019 Jalan Tol Layang Resmi Beroperasi

5. Waspada terhadap efek angin samping (side wind).

6. Pastikan kondisi tekanan angin pada ban dan mesin dalam kondisi prima. 

7. Pastikan bahan bakar dalam tangki terisi penuh atau cukup sampai tujuan. 

8. Akan ada personil lalu lintas yang berjaga di setiap u-turn. 

9. Bawa bekal yang cukup dan sebisa mungkin sebelumnya sudah buang air kecil dan buang air besar. Sebab, belum ada rest area di sepanjang tol layang.

10. Pantau perkembangan kondisi lalu lintas, jika ragu dengan kondisinya, sebaiknya lewat jalur biasa atau jalur bawah. 

Baca juga: Tilang Elektronik di Jalan Tol dan Jalur TransJakarta, Ini Daftar Titiknya!

11. Rest area baru bisa ditemui di KM 50, KM 52, KM 57, dan KM 62, sebelum percabangan Cipali dan Cipularang. 

12. Akan ada potensi terjadinya bottle neck atau penumpukan kendaraan setelah exit jalan tollayang (KM 48).

13. Pastikan kecepatan tidak melebihi batas yang sudah ditentukan oleh rambu-rambu, karena akan diterapkan sistem tilang elektronik (ETLE).

14. Akan ada 8 u-turn di sepanjang Tol Layang Japek. 

15. Nantinya, akan dibangun 4 area emergency parking yang dilengkapi juga dengan tangga darurat di setiap titik parkir. 

16. Tangga darurat hanya bisa digunakan untuk orang, yang letaknya di KM 21, KM 36, hingga KM 39. 

17. Sejauh ini, belum ada info tarif yang berlaku. Kemungkinan baru dikomersialkan pada akhir Januari atau awal Februari 2020.

LEAVE A REPLY