ROCKOMOTIF, Jakarta – Pendirian posko check poin oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta di beberapa titik, terus menggelar razia ketertiban pengemudi kendaraan roda dan roda empat.
Di salah satu titik, di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Polres bersama Koramil dan Kecamatan, menggelar razia kepada mereka yang melintas.
Dalam pemeriksaan tersebut, instansi terkait melakukan pengecekan beberapa hal yang diwajibkan.
Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Tilang Elektronik Tetap Diterapkan
Ada beberapa poin yang dicek, di antaranya adalah penggunaan masker untuk semua yang melintas baik sepeda motor ataupun mobil. Selain itu, kapasitas penumpang juga menjadi perhatian mereka.
Jika penumpang sepeda motor tidak berada dalam satu domisili di KTP, maka pengendara tersebut diminta untuk menurunkan penumpang.
Sementara itu, bagi pengendara mobil, penumpang yang melebihi kapasitas atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama PSBB, akan diberikan surat teguran berupa surat teguran.