ROCKOMOTIF, Jakarta – Provinsi Jawa Timur akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran rantai virus corona. Langkah ini diambil dengan mengikuti beberapa wilayah di Indonesia yang telah lebih dulu memberlakukan PSBB.
Bagi pengendara motor atau pengemudi mobil, sebaiknya Anda juga harus berhati-hati. Karena dalam penerapan PSBB tersebut, Jasa Marga bersama beberapa dinas terkait menyiapkan tujuh check poin yang berguna sebagai pos pemantauan.
Ketujuh lokasi check poin yang berhubungan dengan lalu lintas Jalan Tol Surabaya-Gempol yang dikelola Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division. Yaitu akses keluar Dupak, akses keluar Banyu Urip, akses keluar Kota Satelit, akses keluar Gunung Sari Jalur A (dari arah utara), akses keluar Gunung Sari Jalur B (dari arah selatan), akses keluar Jambangan, dan akses keluar Sidoarjo.
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Suzuki Perpanjang Tutup Pabrik Juga
Dalam setiap check poin tersebut, petugas akan melakukan pemantauan terhadap instruksi pemerintah dalam penerapan PSBB. Seperti jaga jarak dalam mobil, menggunakan masker bagi semua, serta tidak diperbolehkan ojek online mengangkut penumpang.
Pada lokasi Check Point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang. Untuk jumlah penumpang maksimal adalah setengah dari kapasitas kendaraan.
Pemberlakuan PSBB di Jawa Timur sendiri dimulai pada hari Selasa (28/04) sampai dengan Senin (11/05).