ROCKOMOTIF, Jakarta – Larangan mudik yang telah diatur oleh pemerintah, masih belum ditaati oleh masyarakat. Mereka masih nekat untuk melakukan perjalanan menuju kampung halaman demi bisa berlebaran bersama.
Sebelum berangkat ke kampung halaman, satu unit bus pariwisata, berhasil diamankan oleh polisi karena akan mengangkut pemudik yang hendak menuju Cilacap, Jawa Tengah.
Bus yang terparkir di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, langsung dikandangkan oleh petugas dan supirnya diberlakukan tilang. Sementara 26 penumpang yang akan mudik, diminta untuk kembali.
Baca juga: Pakai Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu, Pemudik Bisa Kena Sanksi Pidana
“Iya (ditahan), kita tilang dan bawa ke Polda. Kendaraan tersebut sudah ditilang dan diamankan, penumpangnya 26 orang tujuan Cilacap,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Para penumpang memaksa untuk mudik dengan klaim telah mendapat surat rekomendasi dari Ketua RT setempat. Mereka hendak mudik ke kampung halaman dengan alasan sudah tak memiliki pekerjaan lagi di Jakarta.
“Nggak tahu kerjaannya udah selesai atau disetop sama perusahaan kita nggak tahu. Tapi dia bilang, ‘Saya di sini udah nggak kerja, Pak, jadi mau pulang kampung,” tambah Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Pasar Minggu, Tatang.bi