ROCKOMOTIF, Jakarta – Masyarakat yang melakukan mudik dan berencana pulang ke DKI Jakarta, bakal dipersulit. Apalagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan larangan, dan apabila ingin kembali lagi harus disertakan surat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, demi menyelaraskan aturan itu maka dari pihak kepolisian akan melakukan penjagaan ketat di setiap titik check point.
“Kami akan tingkatkan penjagaan agar pemudik yang tidak sesuai tidak bisa kembali lagi ke Jakarta,” ucap Istiono ketika dihubungi Rockomotif, Senin (25/5/2020).
Baca juga: Cegah Pemudik yang Naik Motor, Ini Check Point di Jalur Kalimalang
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya menggelar rapat koordinasi untuk mengamankan pengamanan arus balik tersebut.
“Hari ini masih dirapatkan jam 10.00 WIB dengan instansi terkait,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Senin (25/5/2020).
Rapat tersebut akan membahas pengaturan dan pengawasan terkait kemungkinan adanya arus balik. Salah satunya mengenai surat izin keluar-masuk (SIKM) Jakarta. “Khususnya terkait pemeriksaan SIKM,” imbuhnya.