ROCKOMOTIF, Jakarta – Bagi mereka yang sudah berhasil mudik, jangan bernafas lega dulu. Pasalnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, akan menyiapkan skema untuk menghalau arus balik lebaran 2020.
Kegiatan penyekatan tersebut, ditujukan bagi masyarakat yang bakal kembali dari kampung halamannya. Setidaknya, ada sekitar 300 titik penyekatan yang akan digelar oleh Korlantas Polri selama masa arus balik.
“Sekitar tiga ratusan titik ya, dengan skema yang kecil-kecil. Kalau yang bersifat posko besar, kan tetap ada yang 56 pos kita pergunakan. Karena antar kabupaten sekarang kita pastikan akan kita aktifkan semua,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Brigjen Benyamin.
Baca juga: Pemudik Jangan Balik Jakarta, Penjagaan Kendaraan Bakal Diperketat
Untuk memaksimalan langkah tersebut, Korlantas Polri tidak hanya melakukannya pada ruas tol saja, tetapi mereka juga akan merambah jalur non-tol. Penyekatan tersebut akan dilakukan kepada setiap kendaraan yang ingin masuk ke wilayah yang bukan dari tempat asalnya.
“Misalnya kendaraan yang dari Jatim (Jawa Timur) dia mau masuk ke Jateng (Jawa Tengah) kita perintahkan untuk kembali ke Jatim lagi,” tambah Benyamin.
Oleh sebab itu, dia mengimbau agar masyarakat tak melakukan perjalanan keluar dari tempat dia berasal. Polisi akan melakukan tindakan putar balik bagi mereka yang tak mempunyai surat keterangan.
“Kita akan putarbalikkan, kalau memaksakan diri resikonya akan ditanggung oleh para masyarakat sendiri, bisa terombang ambing karena setiap kabupaten akan disekat,” tandasnya.