ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan strategi, salah satunya menerapkan new normal agar kondisi perekonomian di Indonesia berjalan seperti biasa, meski dalam kondisi pandemi. Apabila sudah ditetapkan, maka seluruh lapisan masyarakat akan mulai menjalankan aktivitas dengan skema baru.
Termasuk dalam hal hukum dan aturan di bidang lalu lintas. Menurut Brigjen Pol Chrishnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, penindakan berbasis elektronik bisa dimaksimalkan untuk mendukung pola hidup baru.
“Termasuk segala bidang yang bisa memanfaatkan data kendaraan dan pemilik kendaraan secara elektronik,” tutur dia ketika dihubungi Rockomotif, Senin (15/6).
Baca juga: Masuk Kondisi New Normal Butuh Persiapan Apa Saja?
Dia melanjutkan, Polri sejak beberapa tahun ke belakang sudah mulai menerapkan aturan berbasis elektronik. Mulai tilang, membayar pajak kendaraan, dan lain sebagainya.
Tentunya langkah ini bagus, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Karena meminimalisir terjadinya kontak fisik dan jaga jarak dengan sesama manusia.
“Semuanya harus serba digital, terkordinir dengan baik, terstruktur, dan semua serba elektonik sehingga kita bisa ikut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutur dia.