Siap-siap, Tilang Elektronik di Jalan Margonda Berlaku 1 November 2020

0
kamera tilang elektronik etle

ROCKOMOTIF, Jakarta – Masyarakat Depok, Jawa Barat dan sekitarnya perlu tahu bahwa mulai 1 November 2020, Satlantas Polresta Depok akan mulai melakukan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan cepat Margonda.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda menjelaskan, perangkat kamera tilang elektronik ini merupakan hibah dari Pemkot Depok ke Polresta Depok. Namun Erwin tidak menyebutkan ada berapa banyak kamera yang akan dipasang.

“Untuk pengadaan peralatan hibah dari Pemkot ke Polres, sama halnya dengan di Jakarta, dari Pemprov DKI ke Polda Metro,” ungkap dia saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Tilang Elektronik di Jakarta Bakal Diperluas Lagi

Dengan adanya tilang elektronik ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas akan lebih terawasi. Tilang elektronik juga diharapkan dapat mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas.

Selanjutnya, beberapa waktu lalu Satlantas Polresta Depok telah menguji coba kamera tilang elektronik tersebut selama sepekan. Saat ini polisi telah menyempurnakan perangkat yang terintegrasi ke command center Satlantas Depok.

“Jadi tahap sosialisasi sudah, dan tinggal pelaksanannya saja nanti 1 November 2020,” tutup dia.

LEAVE A REPLY