ROCKOMOTIF, Jakarta – Salah satu program yang akan dijalankan ketika kelak menjadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengedepankan electronic traffic law enforcement atau e-TLE. Dia mengatakan penerapan penilangan berbasis elektronik itu diharapkan dapat mencegah penyimpangan.
“Nanti polisi hanya mengatur lalu lintas saja, tidak mengurus tilang karena diatur secara elektronik,” ungkap Listyo di Jakarta, Rabu (20/1/2020).
Menurut dia, penerapan tilang elektronik bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan. Dia berharap hal itu menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi melaksanakan penilangan. Ke depan, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas.
Baca juga: Seluruh Wilayah Jawa Timur Bakal Terapkan Tilang Elektronik
“Jadi agar tidak ada penyimpangan, jadi polisi lalu lintas hanya mengatur lalu lintas saja. Urusan tilang tidak lagi diurus, akan dilakukan dengan sistem,” tutur dia.
Sekarang ini, tilang elektronik sudah diterapkan disejumlah kota di Indonesia. Targetnya akan diberlakukan juga di seluruh wilayah di Tanah Air.