ROCKOMOTIF, Jakarta – Sekarang ini siapa yang tidak kenal piranti sabuk pengaman yang ada di mobil kalian? Pasti semua orang yang sering berkendara wajib menggunakannya. Tapi tahu enggak sih kalau sabuk pengaman atau safety belt ini sudah ada sejak abad ke-19?
Ya, menurut laman Total Indonesia, sabuk pengaman ini diciptakan oleh pria bernama Edward J Claghorn pada 10 Februari 1885 di Amerika Serikat yang mengajukan hak paten untuk sabuk pengaman pada kendaraan.
Namun sejak saat itu, sabuk pengaman pun berevolusi dan pengembangan di mana salah satunya dilakukan oleh tentara Amerika Benjamin Foulois yang pada tahun 1911 sehingga sabuk pengaman wajib digunakan pada kursi pesawat terbang.
Pada tahun 1955 Roger W Griswold dan Hugh DeHaven mematenkan teknologi sabuk pengaman tiga titik untuk mobil yang digunakan hingga sekarang ini. Hanya saja, penyempurnaan sabuk pengaman tiga titik ini dilakukan Nils Bohlin pada 1959 yang merupakan mantan pekerja yang bertugas membuat kursi pesawat terbang.
Baca juga: Tantangan Berat Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Masalahnya
Bohlin melakukan penyempurnaan sabuk pengamanan dua titik menjadi tiga titik yang diselempangkan dari bahu ke panggul. Yang akhirnya menjadi fitur keselamatan wajib pada mobil sejak tahun 1959 hingga kini.
Keberadaan sabuk pengaman tiga titik jadi inovasi hebat karena dapat menyelamatkan banyak nyawa. Hal ini karena sabuk pengaman tiga titik mampu melindungi pengemudi dan penumpang agar tidak terlontar ke arah kaca depan. Hingga menyebabkan pengemudi terlempar keluar mobil atau tubuh menghantam lingkar kemudi atau dashboard saat terjadi kecelakaan.
Sistem kerja dari sabuk pengaman tiga titik berbeda dengan sabuk pengaman seperti di pesawat yang menerapkan dua titik. Atau disebut sabuk pengaman jenis pangkuan yang posisinya melintang di atas paha.
Jika sabuk pengaman dua titik diterapkan pada mobil, maka hanya melindungi pengemudi dan penumpang agar tidak terlontar keluar lewat kaca depan.
Baca juga: Tilang Elektronik di Jakarta Bakal Diperluas Lagi
Sementara potensi cedera masih ada, seperti terjadi benturan dengan setir kemudi atau dashboard. Selain itu, jika terjadi benturan kencang, sabuk pengaman beresiko mencederai tulang punggung dan pinggul.
Sebaliknya, kemunculan sabuk pengaman tiga titik dianggap lebih baik dan sesuai dengan standar keselamatan. Karena sabuk pengaman tiga titik bisa menahan tubuh tetap melekat di sandaran kursi. Dengan begitu, tubuh dapat terhindar dari benturan pada setir kemudi, roda kemudi, atau kaca depan ketika terjadi kecelakaan atau pengereman mendadak.
Makanya sabuk pengaman ini wajib digunakan oleh siapapun saat berkendara untuk melindungi pengemudi dan penumpangnya. Siapa yang masih suka tidak memakai sabuk pengaman nih?