ROCKOMOTIF, Jakarta – Hari ini, Selasa (23/3/2021) Korlantas Polri akan meresmikan program electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional. Tahap awal total ada 12 Polda di Indonesia yang meresmikan tilang elektronik itu.
Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, dan Polda Sulawesi Selatan 16 titik.
Tak hanya itu, Polda Jawa Barat juga akan mersemikan 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.
Baca juga: Polisi di Jakarta Dibekali Kamera ETLE di Mobil dan Helm
“Tapi nanti bagaimana kepastiannya itu akan disampaikan pada 23 Maret 2021, Mudah-mudahan nanti kami bisa penindakan terhadap pelat luar kota,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.
Selanjutnya pada bulan April akan diikuti oleh 12 Polda lagi sampai keseluruhan Polda di Indonesia. Menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan. Polda Metro Jaya akan memasang 41 kamera dari 240-an kamera di sepuluh koridor bus Transjakarta.
“Penegakan hukum berbasis elektronik. Jadi, nanti total ada 240-an, tapi khusus dari Polda Metro Jaya. 41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol. Kemudian pemasangan kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi,” tutup dia. (ana)