Kapan Sistem Ganjil-Genap Berlaku Kembali, Ini Pertimbangannya

0
ganjil genap jakarta dievaluasi

ROCKOMOTIF, Jakarta – Kebijakan lalu lintas Ganjil-Genap yang diterapkan di DKI Jakarta belum diberlakukan kembali. Meskipun volume kendaraan sudah mengalami peningkatan sebesar 30 persen, namun Ditlantas Polda Metro Jaya punya alasan khusus perihal belum memberlakukan regulasi tersebut.

Adapun alasan yang menjadi pertimbangan sistem ganjil-genap belum diterapkan adalah mengantisipasi penggunaan kendaraan umum yang meningkat. Dengan dibukanya regulasi ini, masyarakat akan lebih aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita sedang berusaha untuk menjaga physical distancing di public transportation. Nah, mungkin kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut akan beralih ke transportasi umum. Jadi demand-nya akan menjadi tinggi,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Mulai Pekan Ini Ganjil Genap di Bogor Ditiadakan Sementara

Sementara itu, mengenai kebijakan sistem ganjil-genap ini berada di tangan Gubernur DKI Jakarta. Bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Belum juga ada pembicaraan terkait pemberlakuan kembali ganjil-genap,” tambah Sambodo.

Untuk mengantisipasi adanya pembludakan di jalan sekitar perkantoran, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, sudah melakukan antisipasi agar tidak ada volume kendaraan yang berlebihan.

“Paling berdampak di jalur Sudirman Thamrin dan beberapa lainnya. Sebagai upaya, kita lakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dan kontra flow,” ungkap Fahri.

Volume kendaraan yang meningkat di tengah pandemi tak lepas dari kebijakan PPKM Mikro yang pertama kali diberlakukan pemerintah pada 9 Februari 2021. Jumlah masyarakat yang bekerja di kantor meningkat dan jalanan di Jakarta disebutkan kembali macet.

LEAVE A REPLY